Realisasi Bantuan Keuangan Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025
Tanggal Kegiatan: 01 Nov 2025
Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp.130,000.000,- (Seratus tiga puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
1.Tunjangan penghasilan aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) dengan rincian :
1.Kepala Desa Sebesar Rp.5.000.000
2.Sekretaris Desa sebesar Rp.2.500.000
3.Perangkat Desa sebesar Rp.17.500.000
2.Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) sebesar Rp.7.000.000
3.Peningkatan Infrastruktur Desa Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp.98.000.000
Volume : P=202 m x L=2,85 x T=0,03 m
Lokasi : Kp.Sukawening Rt 017-018/006 Dusun 3 Desa Cibening Kec.Bungursari Kab.Purwakarta
← Kembali ke Galeri